NEWS UPDATE :  

Berita

Pembatasan HP di Lingkungan SMA NEGERI 1 MONTONG

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan mulai menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar siswa serta mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi yang berlebihan di kalangan pelajar.

Kepala Sekolah, Heni Rohmawati, S.Pd, M.Pd : menyampaikan bahwa penggunaan HP selama jam pelajaran dinilai sering mengganggu konsentrasi siswa. “Kami ingin menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. HP tetap boleh dibawa, tetapi penggunaannya dibatasi hanya untuk keperluan pembelajaran yang diawasi guru,” ujarnya.

Dalam aturan baru (SOP) yang sudah dibuat melalui Tatatertib sekolah dan diSosialiasikan, siswa diwajibkan menyimpan HP mereka di tempat khusus yang telah disediakan sekolah selama proses belajar berlangsung. Penggunaan HP hanya diperbolehkan ketika guru memberikan instruksi untuk kegiatan pembelajaran berbasis digital.

Sejumlah sekolah menyambut baik kebijakan ini. Para guru mengaku lebih mudah mengelola kelas tanpa gangguan notifikasi atau aktivitas media sosial siswa. “Siswa jadi lebih aktif berdiskusi dan memperhatikan materi,” kata Elly Latifah, selaku Wakakur.

Namun, tidak sedikit siswa yang merasa kebijakan ini cukup membatasi. Mereka beralasan bahwa HP juga dapat menjadi sumber informasi cepat dan alat bantu belajar. Meski demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa pembatasan ini bukan larangan total, melainkan upaya untuk menyeimbangkan penggunaan teknologi.

Para orang tua siswa diharapkan, turut memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Mereka berharap anak-anak dapat lebih disiplin dan tidak bergantung pada gadget selama di sekolah.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan proses pembelajaran di SMAN 1 Montong menjadi lebih efektif, interaktif, dan mampu membentuk karakter siswa yang lebih fokus serta bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.(pw)