NEWS UPDATE :  

Berita

Face Recognition Resmi Berlaku, SMAN 1 Montong Perkuat Budaya Disiplin Digital

MONTONG – Pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan terus diperkuat. SMAN 1 Montong menggelar apel pagi yang diikuti seluruh keluarga besar sekolah sebagai momentum untuk menyosialisasikan kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penerapan e-presensi berbasis face recognition yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama SMAN 1 Montong tersebut diikuti oleh seluruh guru, tenaga kependidikan. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan Semangat, sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi penting mengenai transformasi sistem kehadiran berbasis digital yang akan diterapkan di lingkungan sekolah.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala SMAN 1 Montong Heni Rohmawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan amanat mengenai pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pendidikan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam amanatnya, Heni menjelaskan bahwa kebijakan penggunaan e-presensi dengan teknologi face recognition merupakan program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kedisiplinan serta akurasi data kehadiran aparatur di lingkungan sekolah.

"Perkembangan teknologi harus kita sambut dengan sikap positif. Sistem e-presensi berbasis face recognition bukan sekadar alat absensi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme di lingkungan sekolah," ujar Heni di hadapan seluruh peserta apel.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan pencatatan kehadiran sekaligus menciptakan sistem administrasi yang lebih efektif dan efisien. Dengan teknologi pengenalan wajah, proses presensi menjadi lebih cepat, akurat, dan aman dibandingkan metode konvensional.

Tak hanya menyampaikan informasi mengenai kebijakan baru, Heni juga mengajak seluruh warga sekolah untuk mempersiapkan diri menghadapi era digital yang terus berkembang. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan karakter, etika, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas masing-masing.

"Kedisiplinan tidak lahir karena adanya teknologi, tetapi berasal dari kesadaran diri. Teknologi hanya menjadi alat pendukung. Oleh karena itu, mari kita jadikan perubahan ini sebagai momentum untuk meningkatkan integritas dan budaya kerja yang lebih baik," pesannya.

Para guru dan tenaga kependidikan menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai penggunaan e-presensi berbasis face recognition menjadi langkah maju dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan sekaligus memberikan kepastian terhadap data kehadiran yang lebih valid.

Sementara itu, para siswa juga mengikuti jalannya apel dengan penuh perhatian. Meski sistem tersebut lebih ditujukan bagi pengelolaan administrasi kepegawaian sesuai kebijakan pemerintah, sosialisasi kepada seluruh warga sekolah dinilai penting agar setiap unsur memahami arah pengembangan digital yang sedang dilakukan di lingkungan pendidikan.

Selain penyampaian materi mengenai e-presensi, apel pagi juga menjadi sarana penguatan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat kebersamaan. Kepala sekolah mengajak seluruh warga sekolah untuk terus menjaga budaya positif, mematuhi tata tertib, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di SMAN 1 Montong.

Melalui apel pagi ini, SMAN 1 Montong menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus memperkuat transformasi digital di lingkungan sekolah. Dengan penerapan e-presensi berbasis face recognition yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026, sekolah optimistis mampu menghadirkan sistem administrasi yang semakin modern, transparan, dan terpercaya.

Lebih dari sekadar penerapan teknologi, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya disiplin yang berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Heni Rohmawati, SMAN 1 Montong terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan karakter sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi unggul. [PakRo]