NEWS UPDATE :  

Berita

TATA TERTIB SMAN 1 MONTONG

=

 

KELAKUAN ( PESERTA DIDIK )

1.1

Berada di Ruang Kelas selama pembelajaran Berlangsung

1.2

Aktif dan Tenang dalam proses pembelajaran 

1.3

Harus Mendapatkan Izin Guru Mapel bila akan keluar Kelas (Kamar mandi / WC) 

1.4

Harus IZIN Guru Mapel dan Petugas Piket bila akan Keluar Sekolah

1.5

Membawa gambar/video porno (foto, majalah, buku, VCD, file di flashdisk, laptop, HP)

1.6

Saat Pembelajaran berlangsung, maka HP / SMARTPHONE harus Dimatikan 

1.7

Tidak berkata Bullying (Mengejek, Mengancam, berkata kasar) pada Guru, Karyawan dan Teman

1.8

HARUS bersikap SOPAN Terhadap (Guru, karyawan dan Teman) disekolah/diluar sekolah

1.9

Membawa/bermain alat judi/taruhan ( bukan tugas guru/sekolah )

1.10

Merubah/memalsu data sekolah (rapot, ijasah, surat izin & Document)

1.11

Membawa benda/Senjata tajam yang tidak berkaitan dengan KBM/tugas sekolah

1.12

Membawa/merokok di lingkungan sekitar sekolah

1.13

Membawa atau mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan zat aditif lainnya

1.14

Mencuri, berbohong, berkhianat, menipu, memfitnah dan menghasut (Guru, Karyawan & Teman)

1.15

Merusak/menghilangkan barang milik Sekolah/ orang lain (sengaja maupun tidak sengaja)

1.16

Melakukan tindak pelecehan seksual /upaya pemerkosaan (individu/kelompok)

1.17

Memalsu tanda tangan (Orang tua / Wali, Guru, Karyawan & Kepala Sekolah)

1.18

Makan saat Pembelajaran berlangsung (KBM)

1.19

Mencontek/melakukan perbuatan curang saat ujian sekolah

1.20

Masuk Akun (Username) orang lain tanpa Seijin Pemilik (Merubah / Menghilangkan data)

 

 

KERAJINAN ( SISWA WAJIB )

2.1

Datang kesekolah Tepat waktu dan tidak terlambat

2.2

Mengikuti KBM di kelas

2.3

Mengerjakan tugas dari guru

2.4

Ijin Guru Pengajar bila Keluar kelas saat KBM dan kembali sesuai waktu

2.5

Mengikuti upacara bendera (Rutin & HBN)

2.6

Pulang Sesuai waktu yang ditentukan

2.7

Menunaikan Ibadah Sholat Duhur

2.8

Mengikuti Budaya positif (Jumat Taqwa, Bersih, Sehat & GLS)

 

 

 

KERAPIAN ( SISWA WAJIB )

3.1

Seragam harus sesuai jadwal sekolah

3.2

Seragam harus dilengkapi atribut/BED sesuai aturan Sekolah

3.3

Sepatu Harus (Pantovel Hitam) sesuai ketentuan sekolah

3.4

Memakai jilbab (Perempuan) sesuai ketentuan sekolah

3.5

Rambut sesuai Aturan bila (Gondrong /  diCat) akan dilakukan pemotongan

 

KERAPIAN ( SISWA DILARANG )

3.6

Membawa Make Up dan Berhias Berlebihan (perempuan)

3.7

Memakai aksesoris yang tidak sesuai aturan (kalung, gelang untuk laki-laki)

3.8

Laki-laki bertindik, bertato permanent/tidak permanent, perempuan bertindik berlebihan

3.9

Menggunakan Celana pensil, celana pendek & sandal jepit pada saat di sekolah

 

 

KEBERSIHAN

4.1

Harus Membuang sampah pada tempatnya

4.2

Dilarang Mengotori fasilitas sekolah (corat-coret tembok, meja-kursi, dll)

4.3

Dilarang Merusak tanaman disekitar sekolah (wajib mengganti dengan bibit baru)

 

 

ATURAN TAMBAHAN

5.1

Siswa Wajib menggunakan HELM saat mengendarai Motor (Datang / Pulang) Sekolah

5.2

Turun dari kendaraan saat memasuki gerbang sekolah

5.3

Sepeda motor/kendaraan siswa wajib diparkir rapi sesuai dengan anjuran sekolah

5.4

Dilarang bermain/Nongkrong di area parkir